NARASIBARU.COM - Kepala Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan, Haris Kuswanto angkat bicara soal pernikahan menghebohkan antara kakek 74 tahun asal Jawa tengah dengan salah satu warganya yang berusia 24 tahun.
Ia membenarkan bahwa kakek bernama Tarman, asal Jatipuro Karanganyar Jawa Tengah itu menikahi Shela Arika, warga Dusun Sidodadi, Desa Jeruk dengan mahar seperangkat alar salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Angka pada lembaran cek berlogo BCA tersebut benar-benar berjumlah Rp 3 miliar. Pernikahan itu sendiri berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, pada Rabu (8/10) malam.
“Benar, pernikahannya di Dusun Sidodadi,” kata Haris Kuswanto, seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group), Jumat (10/10).
Meski begitu, Haris belum bisa memastikan keaslian cek yang bernilai Rp 3 miliar itu. “Belum tahu apakah cek tersebut benar-benar asli atau hanya simbolis. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” katanya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026