NARASIBARU.COM - Kepala Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan, Haris Kuswanto angkat bicara soal pernikahan menghebohkan antara kakek 74 tahun asal Jawa tengah dengan salah satu warganya yang berusia 24 tahun.
Ia membenarkan bahwa kakek bernama Tarman, asal Jatipuro Karanganyar Jawa Tengah itu menikahi Shela Arika, warga Dusun Sidodadi, Desa Jeruk dengan mahar seperangkat alar salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Angka pada lembaran cek berlogo BCA tersebut benar-benar berjumlah Rp 3 miliar. Pernikahan itu sendiri berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, pada Rabu (8/10) malam.
“Benar, pernikahannya di Dusun Sidodadi,” kata Haris Kuswanto, seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group), Jumat (10/10).
Meski begitu, Haris belum bisa memastikan keaslian cek yang bernilai Rp 3 miliar itu. “Belum tahu apakah cek tersebut benar-benar asli atau hanya simbolis. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” katanya.
Artikel Terkait
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time untuk Aktivitas Harian
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Trader
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu!
Gamis Bini Orang 2025: Tren Viral & Harga Terjangkau di Tanah Abang