Terungkap fakta baru di balik aksi sadis remaja MR (16) yang tega memperkosa hingga membunuh siswi sekolah dasar (SD) berinisial VI (11) di Kampung Sepatan, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10) lalu. Ternyata, aksi pembunuhan itu diduga sudah direncanakan.
Fakta itu dibongkar oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
"Yang jelas adalah apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (17/10/2025).
MR yang kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) menjebak korban agar bisa masuk ke dalam kamarnya dengan cara diiming-imingi akan dibelikan baju. Korban ternyata tak sendirian. Saat itu, VI sedang bersama teman-teman sebayanya.
Ternyata MR sempat menahan teman-teman korban untuk masuk ke dalam rumahnya.
"Ini pelaku berupaya menahan saksi masuk rumah," bebernya.
Terlilit Utang
Menurut dia, pelaku memiliki utang kepada ibu korban dan sering ditagih, namun tidak mau membayar.
Kondisi itu membuat ibu korban sering menjelekkan dan memalukan pelaku hingga akhirnya berniat membunuh korban.
"Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Berapa angka yang dipinjamnya, masih kita dalami," ungkap Onkoseno.
Dicekik Pakai Kabel Charger HP
Terbongkar aksi keji MR, anak baru gede di kawasan Cilincing yang tega memperkosa dan membunuh siswi SD berinisial VI.
Selain diperkosa, bocah perempuan berusia 11 tahun itu tewas usai lehernya dicekik pelaku dengan menggunakan kabel pengisi daya ponsel alias charger.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz mengungkap motif di balik aksi sadis itu karena pelaku mengaku kesal dengan orang tua korban karena kerap menagih utang.
"Untuk motif pelaku ini dari hasil dari berita acara pemeriksaan karena utang," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (16/10/2025).
Walhasil, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membunuh korban. Sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa di kamar pelaku.
"Pelaku merasa jengkel dan melampiaskan kekesalan kepada anak perempuan tersebut dan menyebabkan korban meninggal dunia karena lehernya dijerat pelaku menggunakan kabel charging. Itu hasil dari berita acara pemeriksaan penyidik sementara," bebernya.
Erick menegaskan Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai dan tuntas.
"Kami berkomitmen untuk ungkap kasus ini secara jelas dan terang," katanya.
Diimingi Baju, Dibunuh, Lalu Dicabuli
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada Senin (13/10). Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi membelikan baju baru untuk korban.
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibelikan baju," ungkap Onkoseno.
Namun, sesampainya di dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Kekejian pelaku tidak berhenti di situ.
"Dia membunuh korban dulu, baru melakukan [pencabulan]," jelas Onkoseno.
Dalam kasus ini, Pelaku R kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sumber: suara
Foto: Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
Artikel Terkait
Kronologi dan 5 Fakta Ibu Hamil yang Tewas Tragis di Hotel Palembang oleh Teman Prianya
Respons Mahfud MD usai Diminta KPK Laporkan Dugaan Markup Proyek Whoosh
Mencekam! Fenomena Kesurupan Massal Pegawai Pabrik Konveksi di Bogor, Gara-gara Pohon Tumbang
Keluarga Briptu Rizka Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco, Berperan Hilangkan Jejak