Guru SD di Tangerang Selatan Diduga Cabuli Belasan Murid, Orang Tua Laporkan ke Polisi
Tangerang Selatan - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial Y (55), dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap belasan muridnya. Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak ini kini telah ditangani kepolisian.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua murid. Dari 13 orang tua yang awalnya datang, sembilan di antaranya telah resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.
Dugaan Kejadian Berlangsung Lama
Berdasarkan pengaduan, tindakan pencabulan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang. Tri Purwanto menyebutkan rentang waktu kejadian awal adalah dari Juni 2025 hingga Januari 2026. Namun, detail kronologi dan motif masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Polres Tangsel.
"Proses hukum saat ini kami serahkan kepada Unit PPA Polres Tangsel. Kami dari UPTD PPA Tangsel fokus memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang optimal bagi para korban," jelas Tri Purwanto.
Artikel Terkait
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya