NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh yang Mahfud sampaikan dalam akun YouTube miliknya. Menurutnya, laporan tersebut bisa turut dilengkapi data.
Terkait hal itu, Mahfud MD menilai bahwa KPK seharusnya langsung bisa langsung memeriksa dugaan kasus tersebut tanpa adanya laporan. Baginya, tidak masuk akal jika KPK tak memiliki kewenangan dalam memeriksa hal tersebut.
"Sekarang ini kalau hal seperti itu nggak mesti lapan. Langsung diselidiki, nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal," ucap Mahfud di Jakarta dikutip Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut, ia juga meminta agar KPK memanggil Anthony Budiawan dan bukan dirinya. Sebab, yang menyampaikan adanya dugaan mark up dalam proyek Whoosh adalah Anthony.
"Kalau mau menyelidiki betul ke KPK, panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ sebelum saya kan sayang bilang 'ini Anthony Budiawan bilang begitu', kan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi