Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kota Palembang. Seorang perempuan muda
berinisial AP (25) ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Ilir Timur II,
Palembang.
Yang membuat kasus ini semakin menyayat hati, korban ternyata sedang
mengandung, dan pelaku pembunuhan diduga teman prianya sendiri yang baru
dikenal lewat percakapan daring.
Berikut kronologi dan lima fakta lengkap di balik kasus yang mengguncang
warga Palembang ini.
1. Bermula dari Chat Singkat di Media Sosial
Kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku Febrianto (22)
melalui grup media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, grup tersebut
digunakan untuk transaksi “open BO” atau pertemuan berbayar.
Percakapan antara keduanya berlangsung cepat. Mereka sepakat untuk bertemu
di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025), dengan kesepakatan
tarif Rp300 ribu untuk dua kali hubungan intim.
Tidak ada yang tahu, pertemuan itu akan menjadi pertemuan terakhir dalam
hidup korban.
2. Masuk Hotel Tanpa Kecurigaan
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku tiba di hotel dan check-in
layaknya tamu biasa.
Rekaman CCTV memperlihatkan keduanya tampak tenang, bahkan sempat tertawa
kecil saat masuk kamar.
Namun, hanya beberapa jam setelah itu, suasana berubah hening. Petugas hotel
yang hendak membersihkan kamar menemukan korban sudah tak bernyawa,
tergeletak di tempat tidur dalam posisi mengenaskan.
3. Penolakan Jadi Pemicu Amarah
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku menyebut semula mereka sempat
melakukan hubungan intim sekali.
Namun saat ia meminta untuk melakukannya lagi, korban menolak dengan alasan
sudah lelah.
Penolakan itu membuat pelaku tersulut emosi. Ia merasa dirugikan karena
sudah membayar untuk dua kali hubungan.
Pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan manset, mengikat tangan dengan
jilbab, dan mencekik korban hingga tewas.
Sesudah korban tak bernapas, pelaku baru sadar apa yang telah ia lakukan.
4. Korban Sedang Hamil Saat Dibunuh
Hasil visum dari RS Bhayangkara Palembang menunjukkan fakta memilukan:
korban sedang hamil beberapa minggu saat dibunuh.
Temuan ini menambah kesedihan keluarga korban yang tak menyangka AP akan
pergi secepat ini.
“Dia datang dengan harapan, tapi pulang dalam kain kafan,” ujar salah satu
kerabat korban dengan mata berkaca-kaca.
5. Pelarian Singkat dan Penangkapan Cepat
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kabur dari hotel sambil membawa
ponsel dan dompet korban.
Ia berpura-pura menerima telepon agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun,
berkat rekaman CCTV dan jejak digital percakapan korban, polisi berhasil
mengidentifikasi dan menangkap pelaku kurang dari 48 jam setelah kejadian,
di kawasan Sako, Palembang.
Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman
hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini bukan sekadar berita kriminal biasa, tapi cermin betapa mudahnya
interaksi daring berubah menjadi ancaman nyata.
Dari chat singkat yang tampak sepele, dua nyawa melayang sekaligus — seorang
perempuan dan janin yang belum sempat lahir.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan muda, untuk berhati-hati
berinteraksi lewat media sosial dan selalu memastikan keselamatan sebelum
bertemu dengan orang baru.
Tragedi di hotel Palembang ini menjadi pengingat pahit bahwa tidak semua
perkenalan membawa kisah indah.
Kadang, di balik layar ponsel yang tampak hangat, tersimpan niat yang bisa
mengakhiri hidup seseorang.
Dan sore itu, di kamar hotel yang kini sunyi, sebuah percakapan berakhir
menjadi jeratan maut.
Sumber:
suara
Foto: Kolase Anti Pupita Sari dan Febrianto/Net
Artikel Terkait
Anti Puspitasari Pernah Klarifikasi Soal Open BO, Kini Tewas Dibunuh Klien
Strategi Setahun Presiden Prabowo: Sjafrie dan Purbaya Terobos Geng Jokowi
Viral Kisah Tragis Timothy Anugerah Mahasiswa Unud, Diduga Bunuh Diri akibat Bullying
Respons Mahfud MD usai Diminta KPK Laporkan Dugaan Markup Proyek Whoosh