Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, mengungkapkan alasan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Sandra Dewi diyakini menerima uang dari suaminya sekaligus terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).
Max menjelaskan, Sandra Dewi menerima aliran uang dari Harvey melalui Helena Lim selaku bos dari PT Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam slip transaksi disebutkan sebagai pembayaran hutang.
"Di dalam slip transaksi, di situ tertulis pembayaran hutang, sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim, tetapi di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," kata Max.
Ia melanjutkan, Sandra Dewi menerima Rp3.150.000.000 dari Helena. Jumlah tersebut dibagi tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018.
"Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp 1.100.000.000, dan Rp 1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.
Max menambahkan, terkait aliran uang tersebut dikonfirmasi kepada Helena. Hasilnya sebut Max, penyerahan uang tersebut atas permintaan Harvey.
"Menurut keterangan Helena itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," ujarnya.
Diketahui, 88 tas mewah Sandra Dewi disita penyidik. Terkait penyitaan tersebut, Max menyatakan tim penyidik menemukan uang yang digunakan dari hasil tindak pidana korupsi Harvey.
"Selain itu ada tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis," ucapnya.
"Selain itu ada juga uang yang diberikan oleh Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Ada rekening yang memang dibuka khusus waktu itu, dibuat khusus kalau tidak salah 2020 dibuka khusus, setelah dibuka langsung ada uang ditransfer oleh Harvey Moeis ke rekening itu," sambungnya.
Sebagai informasi, sidang tersebut teregister dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sumber: okezone
Foto: Kejagung ungkap alasan menyita sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi/Foto: Nur Khabibi-Okezone
Artikel Terkait
Erick Thohir: Kita Move On dari Shin Tae-yong!
Postingan Raisa Setelah Lepas dari Hubungan Toxic: Ternyata Tanpa Dia Juga Baik-baik Aja Kan?
Chairul Tanjung Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo, Program Xpose Uncensored Dihentikan
Ajudan Minta Wartawan Stop Wawancarai Menkeu, Purbaya: Kenapa Lu Nyuruh Gue Pulang?