Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
Dirjen Bea Cukai merupakan Direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada Rabu, 21 Oktober 2025.
"Memang benar ada (penggeledahan) beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025.
Dari penggeledahan ini penyidik jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus) juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan perkara yang ada.
"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," kata Anang.
Anang juga menyebut, penyidik juga menggeledah sejumlah tempat lain dalam perkara ini. Sayangnya, Anang belum bisa menjelaskan secara rinci kasus ini.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna saat sesi wawancara kepada wartawan Jumat, 24 Oktober 2025 Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi
Fakta Lengkap Kasus Es Gabus Viral: Tuduhan Spons Ternyata Hoax, Aparat Minta Maaf