Seorang warga Karawang mengeluhkan praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai pajak saat dirinya hendak mengajukan permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Laporan ini disampaikan langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui kanal pengaduan baru, WhatsApp Lapor Pak Purbaya (LPP).
“Saya manajemen perusahaan jasa di Karawang, Jawa Barat. Mau bikin PKP dipersulit, akhirnya diarahkan bikin via 'orang dalam'. Dimintai biaya Rp10 juta, terima beres PKP,” kata Purbaya membacakan laporan tersebut dalam media briefing, Jumat (24/10/2025).
Pelapor mengungkapkan keheranannya mengapa niat baik untuk taat membayar pajak, termasuk PPN dan PPh, justru dipersulit oleh birokrasi. Alih-alih dipermudah, ia malah didorong untuk membayar 'uang pelicin' Rp10 juta kepada oknum.
Menanggapi laporan serius ini, Menkeu Purbaya tidak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan melibatkan Inspektorat Jenderal bukan dari internal Ditjen Pajak demi menjamin objektivitas.
"Tolong Pak, jangan persulit pembuatan PKP. Masa kita mau bayar PPN dan PPh malah dipersulit, bukan dipermudah. Nanti di-follow up ya, follow up," tegas Purbaya kepada timnya.
Sejak diluncurkan pada 15 Oktober 2025, kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) telah menjadi wadah masif bagi keluhan masyarakat. Hingga 24 Oktober 2025, LPP menerima total 28.390 aduan melalui WhatsApp.
Dari total yang telah diverifikasi, sebanyak 437 laporan dinyatakan valid. Rinciannya, 239 laporan terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sumber: suara
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Artikel Terkait
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
Apa Hebatnya Soeharto? Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Purbaya akan Ditekan dan Disikat untuk Direshuffle
Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup