Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh didukung penuh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.
Menurut Abdullah, langkah KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. Sebab, Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat. Terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.
“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa 28 Oktober 2025.
Legislator PKB ini mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” pungkas Abdullah.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat Whoosh. (Foto: KAI)
Artikel Terkait
Ini Kondisi Tambang Emas Dekat Mandalika Diduga Dikelola WN China, Ada 3 Lubang Menganga
Viral Mahasiswi Penerima KIP-Kuliah Tepergok Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Jokowi Menyesatkan Sebut Proyek Rugi Sebagai Investasi
Budi Arie Setiadi Dituduh Bohong soal Ijazah Asli Jokowi: Kan Sudah Disita Polisi