Baginya, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat yang membuatnya merasa aman dan diterima. Alasan dia enggan keluar bukan karena takut pada kebebasan, melainkan karena tidak memiliki keluarga, rumah atau pekerjaan yang menunggu di luar.
“Di luar saya tidak punya siapa-siapa,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa secara hukum narapidana tersebut harus dibebaskan karena masa hukumannya sudah selesai. Pihak lapas tetap memberikan arahan dan penjelasan mengenai hak-haknya setelah bebas.
Lapas Kotabumi berkomitmen untuk mendukung narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan bermartabat
Sumber: Inews
Artikel Terkait
BPOM Tarik 23 Produk Kecantikan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Cek Daftarnya di Sini!
Viral Ditonton Lebih dari 8 Juta Kali di TikTok, DJ Cantik Ini Dilecehkan Pria Misterius
Viral Video Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Dibayar Rp200 Ribu, Sudah Sering
Terungkap! Kampus Polandia Tempat Arsul Sani Kuliah Ternyata Sedang Diselidiki