Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

- Rabu, 26 November 2025 | 07:25 WIB
Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi



Dia pun mempertanyakan bagaimana seorang tersangka bisa dijerat pidana, padahal keaslian ijazah tersebut belum pernah dimunculkan ke publik. Meski polisi mengklaim memiliki 100 bukti dalam kasus Roy Suryo cs, dia mempertanyakan bukti utama berupa ijazah asli tersebut.


"Kalau kemudian teman-teman kepolisian mengatakan ada lebih dari 100 bukti, lah saya sepakat satu bukti utamanya itu ijazah aslinya mana?" kata dia.


Dia lantas menyebutkan, sejatinya sumber masalah dalam polemik ijazah tersebut selama bertahun-tahun yakni Jokowi itu sendiri. Pasalnya, Jokowi-lah pemegang ijazah asli tersebut yang tak kunjung tidak menunjukkannya ke publik.


"Karena beliau punya bukti asli itu dan bukti asli itu tidak ditunjukkan dan akhirnya sampai berlarut-larut, sampai memunculkan gugatan yang katanya 7 perdata, tata usaha negara, ada yang dipenjarakan 2 orang, Mas Bambang Tri sama Gus Nur, ada KIP, sedemikian masalah hukum dan Pak Jokowi tetap pada pendirian, 'Nanti saya tunjukkan,' kapan?" katanya.


Sementara itu, mantan hakim agung Gayus Lumbuun mengungkapkan ada aturan yang membuat Jokowi tak bisa menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs. Apa itu?


Menurut Gayus, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur pejabat harus menunjukkan informasi terkait profil melalui sarana publik. Kemudian, sebaliknya, pemohon juga harus meminta hal itu melalui badan publik.


"Di situ disebutkan pejabat publik wajib menyediakan informasi tentang profil pejabat publik, termasuk latar belakang pendidikan. Tapi sebaliknya, pemohon harus menggunakan sarana publik bukan langsung kepada media," ujar Gayus dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (25/11/2025).


Lebih lanjut, Gayus mencontohkan badan publik yang dimaksud adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika tidak, maka akan terjadi pencekalan seperti yang terjadi pada Roy Suryo cs saat ini.


"Pengadilan punya satu syarat dan ini sudah jalan dan ini sudah terjadi dan ada pencekalan," ungkap dia


Sumber: inews 


Halaman:

Komentar