Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-Gara Janji Motor Tak Ditepati

- Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00 WIB
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-Gara Janji Motor Tak Ditepati

Abdullah segera dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat dari luka tusuk. Hanya berselang dua jam setelah kejadian, Polres Bulukumba berhasil meringkus AW di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan.

Motif dan Pidana yang Dijerat

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menegaskan motif utama adalah sakit hati dan pengaruh alkohol. “Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku kesal karena janji terus ditunda,” ujarnya.

AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba. Ia dijerat dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pelajaran Pahit bagi Keluarga

Kasus tragis ini menjadi pengingat kelam akan bahaya mematikan dari gabungan antara penyalahgunaan alkohol dan ketidakmampuan mengendalikan emosi dalam hubungan keluarga.


Halaman:

Komentar