Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran seluruh bantuan dilakukan melalui mekanisme pendataan berlapis untuk memastikan ketepatan sasaran. Prosedur ini melibatkan:
- Data awal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
- Penetapan oleh kepala daerah setempat.
- Verifikasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Rekomendasi dari pemerintah provinsi melalui dinas sosial.
- Verifikasi ulang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dukcapil.
"Setelah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemensos akan segera menyalurkan bantuan langsung kepada nama-nama yang sudah diusulkan dari bawah, by name, by address," tegas Gus Ipul. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Penanganan Bencana sebagai Kerja Bersama
Mensos menekankan bahwa penanganan pascabencana merupakan kerja kolaboratif lintas sektor. Selain Kemensos, upaya pemulihan ini juga melibatkan BNPB, Kementerian PUPR, TNI, Polri, BUMN, serta berbagai unsur lain di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Sebelumnya, Kemensos juga telah menyalurkan santunan serupa kepada lebih dari 200 ahli waris korban bencana di Aceh Utara, menunjukkan konsistensi program bantuan sosial pemerintah bagi masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang atau Pesan Politik?
Ancaman Pistol Ussama, Ayah Tiri Denada, Saat Serah Terima Bayi Ressa 24 Tahun Lalu
Tessa Mariska Klaim Ayah Kandung Ressa Anak Denada adalah Rapper, Ini Faktanya
Longsor Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Korban Masih Hilang