NARASIBARU.COM - Motivator Mario Teguh dan sang istri dilaporkan melakukan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp5 Miliar. Laporan tersebut berasal dari Sunyoto Indra Prayitno dan sudah diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2023.
Laporan Mario dan Istri terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 didalamya mereka dianggap melanggar perjanjian bisnis.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @marioteguh pada Jumat (14/7/2023) ia mengunggah klarifikasi bahwa ia tidak melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar tersebut.
"PRESS RELEASE
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci