NARASIBARU.COM - Motivator Mario Teguh dan sang istri dilaporkan melakukan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp5 Miliar. Laporan tersebut berasal dari Sunyoto Indra Prayitno dan sudah diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2023.
Laporan Mario dan Istri terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 didalamya mereka dianggap melanggar perjanjian bisnis.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @marioteguh pada Jumat (14/7/2023) ia mengunggah klarifikasi bahwa ia tidak melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar tersebut.
"PRESS RELEASE
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026