Ketut tak menjelaskan objek penggeledahan yang dilakukan penyidik di kota-kota tersebut terhadap insitutusi atau badan usaha. Akan tetapi, menurut Ketut, penggeledahan di Surabaya, dilakukan terhadap dua perusahaan swasta importir dan pengelola emas, serta perhiasan.
Keduanya adalah PT UBS yang berada di Tambaksari dan PT IGS yang berada di Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jatim. PT UBS dari penelusuran sumber terbuka di internet, adalah PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS Gold yang mengiklankan diri sebagai produsen perhiasan emas dan logam mulia.
Sedangkan PT IGS, adalah Indah Gold Signature perusahaan pada bidang usaha logam dan produksi emas batangan. Korupsi pada bidang pengelolaan komoditas emas itu sebetulnya sudah dalam penyelidikan tim Jampidsus Kejakgung sejak 2021.
Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Oktober 2021 pernah menyampaikan dugaan kerugian negara dalam penyimpangan pengelolaan komoditas emas mencapai Rp 47,1 triliun. Dugaan kerugian negara tersebut bersumber dari manipulasi pajak dan bea masuk impor emas.
Sumber: news.republika.co.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?