Daftar PSN ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Terbaru, peraturan tersebut direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Namun, sejumlah perusahaan asing satu per satu memutuskan untuk hengkang dari proyek 'kebanggaan' Presiden Jokowi tersebut.
Sejumlah proyek, seperti sektor minyak dan gas bumi (migas) maupun petrokimia ditinggalkan para investor asing.
Berikut daftar PSN yang ditinggalkan para investor asing.
1. Proyek Gas Laut Dalam
Salah satu PSN yang ditinggalkan investor adalah proyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur.
Awalnya, Chevron Indonesia Company (CICO) adalah pihak mengelola proyek IDD ini.
Namun, Chevron mengumumkan akan melepas pengelolaan lapangan migas IDD ini karena dinilai tidak ekonomis bagi perusahaan.
Perusahaan migas asal Italia, yakni ENI dikabarkan bakal menggantikan posisi Chevron dalam pengelolaan proyek IDD.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Menurut Arifin, proses perpindahan pengelolaan proyek IDD diharapkan dapat selesai pada akhir Mei 2023 ini.
"IDD nanti keputusannya Insya Allah akhir Mei," kata Arifin saat ditemui di Kantor ESDM, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Proyek IDD cukup menarik untuk dikembangkan karena produksi gasnya diperkirakan bisa mencapai 844 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 27 ribu barel minyak per hari (bph).
Proyek IDD terdiri dari dua proyek hub gas yang akan dikembangkan, yaitu Gendalo dan Gehem hub.
Proyek ini awalnya direncanakan dapat beroperasi pada 2025. Namun, proyek ini mengalami kemunduran hingga menjadi 2028.
2. Proyek Gas Abadi di Maluku
Proyek strategis kedua yang juga ditinggalkan investor adalah Proyek Lapangan Abadi, Blok Masela di Maluku.
Perusahaan asal Belanda, Shell, memutuskan untuk hengkang dari proyek ini dengan menjual kepemilikan hak partisipasi (Participating Interest/ PI) sebanyak 35 persen.
Keluarnya Shell dari proyek Blok Masela membuat pemerintah mendorong agar BUMN migas, yakni Pertamina untuk dapat masuk dan mengambil 35 persen hak partisipasi milik Shell tersebut.
Saat ini, pemerintah masih menunggu kepastian dari Pertamina untuk bergabung di Blok Masela ini.
Arifin menargetkan proses pengambilalihan hak partisipasi Shell di Blok Masela sebesar 35 persen oleh Pertamina ditargetkan tuntas pada Juni 2023.
Menurut Arifin, setelah proses akuisisi rampung, Pertamina akan menjadi mitra Inpex dalam pengelolaan Blok jumbo tersebut.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid