KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan motor Honda Beat bernomor polisi AD 3788 XO dengan Bus Pariwisata Gege Transport terjadi di Simpang Tiga Jalan Solo-Jogja, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (13/5/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas bus.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut tersebut.
"Iya benar," kata Sofia singkat, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, korban bernama Waldiyanto, warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Rekaman yang memperlihatkan kecelakaan maut di Jalan Solo-Jogja ini pun beredar di media sosial. Dalam video itu juga disebutkan kronologi kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
Baca juga: Truk Pengangkut Rombongan TNI Kecelakaan di Lombok, 5 Orang Terluka
Kejadian bermula ketika motor Honda Beat yang melaju dari arah Yogyakarta menuju Kartasura tak bisa menghindari pintu mobil Fortuner yang tiba-tiba terbuka.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap