Bareskrim pun menjadwalkan pemeriksaan ulang Wulan sembari menunggu kesehatannya kembali pulih.
Adapun pemanggilan aktris film "Naga Bonar Jadi Dua" itu terkait dugaan promosi konten judi online.
Berdasar hasil penelusuran, pemeran film "Jakarta vs Everybody" itu diduga mempromosikan judi online pada 2020. Meski begitu, laman situs judi yang dipromosikan masih aktif hingga kini.
Berangkat dari kasus itu, polisi mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial, seperti artis, influencer, maupun selebgram, agar berhenti mempromosikan judi online.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Dampak Diplomasi Hegemoni & Solusi Global
Saif al-Islam Gaddafi Tewas Ditembak: Kronologi, Profil, dan Dampaknya bagi Libya
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan Ormas Islam