Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Ini Perkiraan Hitungannya Bun

- Selasa, 16 Mei 2023 | 14:30 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Ini Perkiraan Hitungannya Bun

Bunda dan Ayah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mendapat kabar gembira, nih. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai mulai bulan Juni mendatang.

Ketetapan ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada April lalu.

Pencairan gaji ke-13 PNS ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 pasal 12 ayat 1. Isinya menegaskan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.

Sementara itu, besaran gaji 13 yang akan didapatkan oleh para pegawai diatur dalam pasal 12 ayat 3, Bunda. Hal ini dibayarkan berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.

Perlu diketahui, komponen gaji ke-13 sama dengan jumlah THR yang didapat tahun ini. Dengan demikian, gaji ke-13 yang diterrima tidak akan penuh 100 persen.

Baca Juga : Wah! PNS Akan Dapat Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Ini Nominalnya

Bukan tanpa alasan, gaji pokok yang diterima dalam THR 2023 hanya 80 persen. Selain itu, tunjangan kinerja yang diberikan hanya 50 persen.

Gaji ke-13 yang diterima PNS tentu berbeda-beda sesuai dengan jabatan yang dimiliki, Bunda. Berikut ini perkiraan besaran gajinya:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:


Halaman:

Komentar