NARASIBARU.COM, DENPASAR - Kasus pembunuhan pria Jakarta Fitran Robby Firdaus, 39, kian terang benderang.
Penangkapan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan India, Gurmeg Singh (GS), 21, dan Ajaypal Singh (AS), 21, di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (13/5) lalu mengungkap fakta pembunuhan sadis itu.
Fakta tersebut terungkap saat kedua tersangka yang tangan dan kakinya dirantai ditunjukkan ke awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5) siang.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, berdasar hasil penyidikan sementara, kedua tersangka nekat menghabisi Fitran Robby Firdaus lantaran ada kalimat horor yang tidak pantas diucapkan.
“Ada kata-kata mother fucker yang diucapkan korban kepada tersangka,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Selasa (16/5).
Ucapan horor tersebut terjadi saat kedua tersangka dan korban, Fitran Robby Firdaus serta Rajesh Sheen, main kartu di rumah kontrakannya, Jalan Tukad Bilok Gg IV A No 1, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5) pagi.
Awalnya kedua tersangka mengabaikan kalimat kotor tersebut.
Namun, karena korban berulang kali mengulangi kalimat tidak pantasnya itu, tersangka mulai emosi.
Tersangka kemudian mengambil sebilah kayu dan menghajar Fitran Robby Firdaus sampai tumbang sampai berdarah-darah.
Artikel Terkait
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!