NARASIBARU.COM, DENPASAR - Kasus pembunuhan pria Jakarta Fitran Robby Firdaus, 39, kian terang benderang.
Penangkapan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan India, Gurmeg Singh (GS), 21, dan Ajaypal Singh (AS), 21, di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (13/5) lalu mengungkap fakta pembunuhan sadis itu.
Fakta tersebut terungkap saat kedua tersangka yang tangan dan kakinya dirantai ditunjukkan ke awak media di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5) siang.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, berdasar hasil penyidikan sementara, kedua tersangka nekat menghabisi Fitran Robby Firdaus lantaran ada kalimat horor yang tidak pantas diucapkan.
“Ada kata-kata mother fucker yang diucapkan korban kepada tersangka,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Selasa (16/5).
Ucapan horor tersebut terjadi saat kedua tersangka dan korban, Fitran Robby Firdaus serta Rajesh Sheen, main kartu di rumah kontrakannya, Jalan Tukad Bilok Gg IV A No 1, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5) pagi.
Awalnya kedua tersangka mengabaikan kalimat kotor tersebut.
Namun, karena korban berulang kali mengulangi kalimat tidak pantasnya itu, tersangka mulai emosi.
Tersangka kemudian mengambil sebilah kayu dan menghajar Fitran Robby Firdaus sampai tumbang sampai berdarah-darah.
Artikel Terkait
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Ternyata Terkait Jabatan di Bank Dunia, Bukan Kasus Kriminal
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline
Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap