Tersangka juga menghajar temannya, WNA India, Rajesh Sheen karena ikut melontarkan kalimat tidak pantas.
“Setelah kedua korban tumbang, pelaku kabur melalui pintu belakang,” kata Kombes Bambang.
Tersangka segera berangkat ke Bandara Ngurah Rai untuk kabur ke negaranya melalui Singapura, Sabtu sore.
Mereka membeli tiket Singapore Airlines untuk keberangkatan Sabtu malam.
Namun, pelarian kedua tersangka kabur ke negaranya gagal setelah dibekuk tim gabungan pada Sabtu malam pukul 19.00 WITA.
“Jadi, kedua tersangka emosi karena kata-kata korban,” paparnya.
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Gurmeg Singh (GS), 21, dan Ajaypal Singh (AS), 21 dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (lia/JPNN)
Sumber: bali.jpnn.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok