NARASIBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan berkas pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yang disampaikan ke KPU hari ini, Kamis (19/10/2023) sudah lengkap.
"Sebelum sampai ke sini ada tim verifikasi, help desk, dan LO gabungan parpol, sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Hasyim di KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan pasangan calon tersebut.
Hasyim menyampaikan, tahap verifikasi memiliki dua ukuran, yaitu dokumen yang disampaikan paslon sah atau tidak sah.
Jika tidak sah, maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang telah diserahkan kepada KPU tersebut.
"Sekiranya dokumen dinyatakan benar atau belum sah, nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan. Dilakukan kelengkapan dan perbaikan," tutur Hasyim.
Setelah itu kata Hasyim, pihaknya juga memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai kemampuan pasangan calon menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Pemeriksaan kesehatan Anies dan Cak Imin rencananya akan dilakukan oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Soebroto pada Sabtu (21/10/2023).
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!