NARASIBARU.COM -Dukungan yang diberikan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terhadap salah satu capres dianggap melanggar netralitas seorang pejabat publik. Untuk itu, Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoal dukungan Budi Arie yang juga Ketua Umum Projo kepada Capres Prabowo Subianto.
"Pejabat publik diamanatkan bekerja untuk publik, bukan sibuk mendukung capres. Apalagi Menkominfo merupakan jabatan strategis yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum yang jujur dan adil," kata Hasanuddin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (19/10).
TB Hasanuddin menilai keberpihakan Budi Arie terhadap salah satu capres sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power melalui posisinya sebagai Menkominfo.
Terlebih, sambungnya, Kemenkominfo memiliki kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026