"Ini berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya," tegas dia.
Lebih jauh, dia mengatakan dalam menghadapi Pilpres posisi Kemkominfo turut mewarnai baik buruknya Pemilu.
Kominfo, imbuh Hasanuddin adalah lembaga yang diamanatkan mengawasi konten internet, agar tidak ada konten yang melanggar hukum beredar dan digunakan masyarakat.
"Tapi kan kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara. Kominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat UU ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dia jalankan," bebernya.
Dia juga menilai, Kominfo adalah kementerian yang bertanggung jawab kepada penyebaran informasi dan ajakan komunikasi untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dan damai.
Namun bagi legislator dari daerah pemilihan Jabar IX (Sumedang, Majalengka dan Subang) tersebut, Menkominfo adalah bagian dari masalah kontroversi, memecah relawan Projo, dan provokasi politik dengan aktivitasnya.
"Bagaimana Kominfo mau dipercaya sebagai agen komunikasi pemilu berkualitas dan damai kalau pemimpinnya, menteri yang bertanggung jawab adalah pelaku pecah belah dan provokasi," tandas Hasanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026