NARASIBARU.COM -Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan. Sebab, keluar dari garis keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skena keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujar Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Basarah menegaskan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres dan bacawapres. Maka seluruh kader harus mematuhinya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026