NARASIBARU.COM -Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan. Sebab, keluar dari garis keputusan partai dengan menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skena keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujar Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
Basarah menegaskan bahwa Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bacapres dan bacawapres. Maka seluruh kader harus mematuhinya.
Artikel Terkait
Tessa Mariska Klaim Ayah Kandung Ressa Anak Denada adalah Rapper, Ini Faktanya
Longsor Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Korban Masih Hilang
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar & Hasil Penyidikan Polisi