NARASIBARU.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD merespons soal aturan menteri yang maju dalam atau Pilpres 2024. Ada dua menteri yang maju dalam Pilpres 2024 yaitu Mahfud MD dan Prabowo Subianto.
"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," kata Mahfud di sela menghadiri konsolidasi relawan di Yogyakarta Minggu sore 29 Oktober 2023.
Mahfud mengatakan seorang menteri tidak diharuskan berhenti menjabat lantaran menjadi calon wakil presiden (cawapres). Mahfud menyatakan akan terus menjadi menteri dan hanya perlu mengambil cuti saat ada agenda kampanye.
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asya'ri sebelumnya juga mengatakan Mahfud tidak perlu mengundurkan diri sebagai jabatan menteri.
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi