"Sepertinya PDIP mengajukan hak angket untuk kepentingan menyusutkan dan memberikan persepsi negatif langsung kepada masyarakat terhadap Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi," kata Efriza
Melalui hak angket yang diarahkan PDIP untuk memeriksa pengambilan keputusan MK, Efriza meyakini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tengah menyerang Jokowi dan keluarganya yang telah membelot dari sikap partai yang membesarkannya.
Terlebih, menurutnya, muncul persepsi di publik soal intervensi Jokowi kepada MK meloloskan frasa "kepala daerah boleh menjadi calon presiden atau wakil presiden, karena lembaga yudikatif itu dipimpin oleh paman Gibran, Anwar Usman.
"Sehingga, apa yang dilakukan PDIP potensi menggerus suara pasangan calon Prabowo-Gibran, juga untuk merebut suara pemilih loyal Jokowi untuk memilih PDIP dan pasangan Ganjar-Mahfud," demikian Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026