“(Keluarga) kecewa pasti. Tapi gak kaget. Cuma ya kecewa saja karena sudah bolak-balik diingatkan sama keluarga sih dari awal viral itu, kan. Cuma ya, keluarga bilang ‘kamu berbuat, ya kamu harus berani bertanggung jawab,” tandasnya.
Pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, hukuman terakhir hanyalah sepuluh bulan penjara dengan pengurangan masa hukuman tiga bulan.
Hal ini disebabkan oleh Siskaeee mengajukan program asimilasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Selebgram, Siskaeee, menjadi viral di media sosial karena video vulgarnya pada tahun 2021 lalu di area parkir Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Siskaeee akhirnya ditangkap oleh polisi karena kontennya dianggap mengganggu masyarakat.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh