“(Keluarga) kecewa pasti. Tapi gak kaget. Cuma ya kecewa saja karena sudah bolak-balik diingatkan sama keluarga sih dari awal viral itu, kan. Cuma ya, keluarga bilang ‘kamu berbuat, ya kamu harus berani bertanggung jawab,” tandasnya.
Pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, hukuman terakhir hanyalah sepuluh bulan penjara dengan pengurangan masa hukuman tiga bulan.
Hal ini disebabkan oleh Siskaeee mengajukan program asimilasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Selebgram, Siskaeee, menjadi viral di media sosial karena video vulgarnya pada tahun 2021 lalu di area parkir Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Siskaeee akhirnya ditangkap oleh polisi karena kontennya dianggap mengganggu masyarakat.
Sumber: viva.
Artikel Terkait
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Ternyata Terkait Jabatan di Bank Dunia, Bukan Kasus Kriminal
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline