NARASIBARU.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, buka suara ihwal penetapan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Surya Paloh mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah," ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh juga menyatakan keterbukannya jika Kejagung hendak melakukan pemeriksaan dan penelusuran aliran dana di Partai Nasdem. Dia mendukung upaya transparansi.
"(Penelusuran) aliran dana itu bagus. Transparansi yang sesungguhnya. Periksa seluruh, dari ujung kiri dan kanan siapa yang terlibat," kata Surya Paloh.
"Kejagung bisa periksa kami tapi tak ada intervensi dari pihak manapun. Kami totalitas mendukung pemeriksaan di Nasdem," ucapnya.
Seperti diketahui, Johnny Plate akhirnya mengenakan rompi pink Kejagung. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu, 17 Mei 2023. Dibawa menggunakan mobil tahanan, Plate langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Politisi Partai Nasdem itu meninggalkan Kejagung sekitar pukul 12.09.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti hahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiswa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Plate ditetapkan tersangka sesuai perannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran (PA). Akibat dugaan korupsi ini, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara merugi hingga Rp 8 triliun.
Adapun sebelumnya, Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, permintaan tersebut disampaikan Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Artikel Terkait
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia