Iklan Susu Prabowo Jadi Polemik, Bawaslu: Segera Dibawa ke Rapim

- Kamis, 23 November 2023 | 10:00 WIB
Iklan Susu Prabowo Jadi Polemik, Bawaslu: Segera Dibawa ke Rapim


Ia menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


 Dalam Pasal 1 poin 1, dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. "Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. 


Tidak ada aktor anak-anak," jelas Budisatrio. TKN, sambung dia, taat dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau aktivitas politik. 


"Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa anak-anak bisa makan, minum susu gratis, dan gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye," imbuhnya. 


Tim kreatif maupun tim produksi iklan dari pihaknya didominasi anak muda yang mengikuti perkembangan teknologi. Ia mengaku memahami jika ada pihak yang salah paham karena masih awam dengan teknologi dimaksud. 


Terkait dengan masalah hukum, TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan pemilu yang berlaku. Budisatrio mempersilakan pihak-pihak bila ada yang ingin melaporkan iklan tersebut kepada Bawaslu. 


Sebelumnya, beredar cuplikan video yang menampilkan beberapa anak-anak di dalamnya. Anak-anak itu tampak tersenyum dengan sambil memegang segelas susu. 


Dalam cuplikan lain, tampak sajian makanan berada di hadapan anak-anak yang digambarkan sedang tersenyum itu. 


Mendekati akhir video tampak tulisan "Generasi Indonesia Maju", di sebelahnya juga ditampilkan sosok kartun yang tampak seperti salah satu peserta Pilpres 2024. Video ditutup dengan tulisan "Prabowo Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".


Sumber: tvOne


Halaman:

Komentar