GORAJUARA - Pelaku dugaan penganiayaan terhadap Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra akhirnya mendapatkan titik terang.
Kasus yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilakukan oleh pelaku oknum anggota Paskhas TNI AU tersebut telah diproses oleh Pomdam Jaya.
Dilansir dari PMJ News, pelaku penganiayaan pengurus KAMMI ini telah diamankan, dan hal ini juga disampaikan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
“Sudah diamankan tersangkanya. Anggota Paskhas AU (kopasgat),” tegas Irsyad saat Minggu, 17 Desember 2023 oleh GORAJUARA.
Berdasarkan keterangan Irsyad, motif pelaku melakukan penganiayaan didorong oleh perselisihan yang terjadi di jalan raya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026