NARASIBARU.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik/Lembaga Negara yang cukup informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan kategori lembaga negara Cukup Informatif, itu diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziahdari Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha.
Penyerahan penghargaan itu disampaikan pada acara Catatan Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Evaluasi Layanan Informasi di MPR Perlu Dilakukan Melalui Konsultasi Publik
Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah mengucap syukur atas prestasi yang didapat. Menurutnya, Penghargaan itu sangat berarti bagi badan publik termasuk MPR. Sebagai rapor dari keterbukaan publik yang telah disediakan selama ini.
Seraya berharap bahwa (monev) Keterbukaan Informasi Publik akan meningkatkan kinerja jajarannya dalam meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Baik terkait informasi, fasilitas juga hal-hal lain yang bisa memberi manfaat lebih besar ke publik.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh