Untuk itu pihak padukuhan berhak mengusulkan warganya menjadi petugas KPPS.
Selanjutnya calon petugas yang telah lolos cek kesehatan akan dilantik menjadi anggota KPPS pada 25 Januari mendatang sebelum menjalankan tugasnya.
Sejauh ini, KPU Bantul belum mengetahui secara pasti alasan minimnya masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS.
Namun diprediksi kekurangan petugas KPPS ini karena tidak keluarnya surat keterangan sehat dari puskesmas.
Karena untuk mendaftar KPPS harus melakukan pemeriksaan seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.
Selain itu dalam pemeriksaan juga calon petugas KPPS dibebankan membayar biaya Rp 53 ribu yang ditanggung sendiri.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026