Untuk itu pihak padukuhan berhak mengusulkan warganya menjadi petugas KPPS.
Selanjutnya calon petugas yang telah lolos cek kesehatan akan dilantik menjadi anggota KPPS pada 25 Januari mendatang sebelum menjalankan tugasnya.
Sejauh ini, KPU Bantul belum mengetahui secara pasti alasan minimnya masyarakat mendaftar menjadi petugas KPPS.
Namun diprediksi kekurangan petugas KPPS ini karena tidak keluarnya surat keterangan sehat dari puskesmas.
Karena untuk mendaftar KPPS harus melakukan pemeriksaan seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.
Selain itu dalam pemeriksaan juga calon petugas KPPS dibebankan membayar biaya Rp 53 ribu yang ditanggung sendiri.**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
SMA Siger Bandar Lampung Izinnya Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Ternyata Terkait Jabatan di Bank Dunia, Bukan Kasus Kriminal
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline