Tenri kini termasuk satu di antara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.
Dua tersangka lainnya adalah Direktur CV Era Mustika, Mustakim yang menjadi pemenang tender dan Ridhana selaku pelaksana kegiatan, dikutip dari pemberitaan NARASIBARU.COM Jumat (19/5/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.
Menurutnya, ada dua bukti yang sah untuk menetapkan Tenri sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Diketahui, anggaran pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 7.988.363.000.
Namun, pembangunan gedung itu tidak selesai 100 persen.
"Berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya (RAB)," ujarnya.
Hasil analisis tersebut menunjukkan adanya selisih volume dan mutu bangunan sebesar Rp 3.090.573.563.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ini Pergerakan Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Sumber: kompas.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026