Aturan ini akan dimulai pada 20 Maret 2023 sampai akhir tahun ini. Ada anggapan, yang menilai langkah ini sebagai kebijakan tambal sulam masalah.
Satu sisi ingin atasi permasalahan surplus pasokan listrik di Pulau Jawa, tapi di sisi lain dikhawatirkan bakal menambah kemacetan.
Target pemberian subsidi yang dipatok pemerintah mencakup 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit sepeda motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit kendaraan listrik konversi.
Khusus untuk motor listrik, subsidi pemerintah diberikan kepada kendaraan yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen atau lebih.
Secara gamblang pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa upaya ini dilakukan untuk mendorong akselerasi industri otomotif berbasis listrik dalam negeri.
Pemberian insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar Indonesia menjadi tempat yang menarik bagi industri KBLBB.
Targetnya pada tahun 2025, setidaknya sebanyak 400.000 unit atau 20 persen kendaraan yang beredar di Indonesia adalah mobil listrik.
Namun pengamat transportasi Darmaningtyas menduga, kebijakan obral subsidi ini didasari dari sikap panik pemerintah karena kebijakan yang salah mengenai pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang digenjot sejak tahun 2016, sehingga mengakibatkan adanya surplus pasokan listrik di Pulau Jawa.
“Kontrak dengan vendor katanya dipakai atau tidak dipakai negara harus bayar. Tentu saja bayarnya tidak sedikit, tapi puluhan triliun rupiah setahun. Atas dasar itulah pemerintah mendorong percepatan pemakaian kendaraan listrik agar dapat memanfaatkan pasokan listrik yang surplus tersebut. Dengan kata lain, kebijakan obral subsidi kendaraan listrik itu dalam rangka menutup lobang menganga yang ditimbulkan oleh kebijakan yang kurang perhitungan dengan membangun 35.000 MW tadi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Dia menegaskan, subsidi bagi kendaraan pribadi berbasis listrik ini tidak tepat dan berpotensi menambah kemacetan di kota-kota besar di Indonesia.
Karena berdasarkan data yang dirilis Polri pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sudah mencapai 152,51 juta unit pada 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126,99 juta unit atau 83,27 persen di antaranya berupa sepeda motor.
Sebanyak 19,31 juta kendaraan bermotor di Indonesia merupakan mobil penumpang. Lalu, ada 5,76 juta kendaraaan berjenis mobil beban Indonesia hingga akhir tahun lalu.
Polri juga mencatat 212.744 bus yang berlalu-lalang di Indonesia hingga 31 Desember 2022. Sementara, 84.378 unit lainnya merupakan kendaraan khusus.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Timur tercatat menjadi provinsi dengan kendaraan bermotor terbanyak di Indonesia. Jumlahnya mencapai 24,27 juta unit per 31 Desember 2022.
DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan jumlah kendaraan bermotor mencapai 21,65 juta unit. Lalu, ada 19,90 juta unit kendaraan bermotor yang berada di Jawa Tengah.
“Kalau subsidi motor atau mobil listrik itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan bermotor yang beredar di jalan sehingga selain akan menambah macet, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat,” tegas Darmaningtyas.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan boleh saja pemerintah ingin menggenjot industri KBLBB di Tanah Air, tapi harus dilakukan secara bertahap, jangan ujug-ujug langsung menggalakkannya melalui obral subsidi.
Tahap pertama yang harus dilakukan, tutur dia, adalah memulai pembatasan produksi mobil berbasis BBM.
Kemudian para pemilik mobil pribadi mesti ditawarkan skema penukaran kendaraan, tujuannya agar bisa mengurangi jumlah kendaraan di jalan.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh