NARASIBARU.COM, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS menyatakan Bukhori Yusuf telah meneken surat pengunduran diri usai dilaporkan istrinya dan kuasa hukum korban dalam kasus dugaan KDRT.
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri menyebutkan kasus dugaan KDRT sudah dibawa ke partai.
"Proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS," katanya dalam rilis tertulis, Senin, 22 Mei 2023.
Mabruri menyampaikan bahwa BY telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, usai pemeriksaan internal PKS. "BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ucapnya.
Sampai saat ini, kata Mabruri, DPP PKS tengah melakukan upaya mencari pengganti BY di DPR RI mengisi kursi yang kosong tersebut.
"Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Kendati begitu, Mabruri sempat menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada BY dan istrinya merupakan masalah pribadi bukan masalah kepartaian. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci