NARASIBARU.COM - Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa ada kemungkinan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang Menteri Komunikasi dan Informatikan, Johnny G Plate akan bertambah.
Terkait dengan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini, skema korupsi BTS 4G Kominfo beredar di media sosial yang sebut nama suami Puan Maharani.
Sedangkan Ketut Sumendana selaku Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).
“Adanya dugaan aliran dana ke parpol masih kami dalami, dengan penatapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kami tidak berhenti begitu saja," ungkap Kuntadi.
Dalam video yang beredar di media sosial menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek infrastuktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi