"Saat itu pelaku sedang memasak air, karena si anak bikin dia kesal, dia siram pakai air panas lalu anaknya dipaksa minum air mendidih hingga mulutnya terluka," ujar Hendro.
Kejadian tersebut terungkap setelah petugas Dinas Sosial (Dinsos) melapor kepada pihak kepolisian. Petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Suranaya untuk membuat laporan. Pihak kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan visum terhadap korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi di Depok oleh Pacarnya
Pihak kepolisian pun telah menangkap ACA dan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 gelas plastik, alat pemanas air merk Mayama, alat pemukul anjing, 2 buah tali karet warna biru, ponsel, seragam SD, dan flashdisk berisi foto dan video korban.
Saat ini AC telah menjalani proses pemeriksaan dan ia terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk