NARASIBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam).
Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan.
"Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers pada Rabu 31 Januari 2024.
Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu, maka akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD.
Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026