YR diketahui pria asal Surabaya yang tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Putri Huurun 'Iin di Jalan Labu, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT 01 RW 04, Miftahul Huda mengatakan, bahwa informasi yang dia terima YR baru beberapa hari tinggal di Malang.
Bahkan, YR baru saja diterima sebagai karyawan di toko roti milik pengasuh Ponpes Putri Huurun Inn.
"Tinggalnya sih kayaknya tidak, karena pondoknya kan khusus perempuan ya. Belum pernah laporan ke sini, tapi dia itu katanya training kerja. Baru juga tiga hari di toko roti milik pondok itu," kata Huda, Rabu, 24 Mei 2023.
Holik Ketua RW 4, Bumiayu, Kedungkandang mengatakan, polisi menangkap YR di wilayah Kotalama, pada Selasa, 23 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Holik juga membenarkan bahwa YR tinggal di lingkungan Ponpes Tahfidzul Qur'an Putri Huurun 'Iin.
"Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes itu kan ada kios kecil yang rollingdoor. Orang Surabaya itu. Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia tidak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya orang lain (YR) itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR)," ujar Holik.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid