NARASIBARU.COM - Bupati Solok Selatan H Khairunas menegaskan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) yang diberikan Presiden RI melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Solok Selatan pada Tahun 2024 ini telah diperjuangkan dan diajukan data penerimanya oleh pemerintah kabupaten.
Hal ini disampaikan Bupati dalam acara penyaluran beras bantuan BP-CBP di Kecamatan Sangir Batang Hari dan Kecamatan Sangir Jujuan kepada keluarga penerima di daerah tersebut.
Baca Juga: Stadion Utama Sumatera Utara Bakal Jadi yang Terluas, Ditargetkan Rampung 2024?
"Banyak program bantuan dari pemerintah pusat, jika tidak diajukan maka kita tidak akan mendapatkannya," kata Khairunas di Kecamatan SJJ, Sabtu (03/02/2024).
Berdasarkan data KPM di Solok Selatan, di tahun 2023 sebanyak 10.493 KPM menerima bantuan pangan dari pemerintah. Jumlah ini meningkat di tahun 2024 menjadi 11.105 KPM.
"Tentunya bantuan yang diterima ini berkat kolaborasi berbagai pihak dan pemerintah kabupaten," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gaikindo Pertanyakan Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Produksi Dalam Negeri Mampu Penuhi KDKMP
Pelajar MTS Tewas Diduga Dihantam Helm Brimob di Tual, Polri Janji Proses Hukum Transparan
Santri 12 Tahun Tewas dengan Luka Bakar di Sukabumi, Diduga Dianiya
Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal Didianiaya Ibu Tiri: Kronologi & 5 Fakta Terbaru