Konflik Internal TPUA: Kronologi, Pergantian Kuasa Hukum, dan Masa Depan Tim Anti Korupsi

- Jumat, 20 Februari 2026 | 23:50 WIB
Konflik Internal TPUA: Kronologi, Pergantian Kuasa Hukum, dan Masa Depan Tim Anti Korupsi

Dinamika dan Konflik Internal di Tubuh Tim Perjuangan Anti Korupsi (TPUA): Sebuah Analisis

Tim Perjuangan Anti Korupsi (TPUA) mengalami gejolak internal yang signifikan pasca sejumlah aksi hukum dan pergeseran aliansi di antara anggotanya. Artikel ini menguraikan kronologi peristiwa dan titik-titik perselisihan yang memengaruhi soliditas organisasi.

Pergeseran Fokus dan Awal Perpecahan

Pada 15 April 2025, Ahmad Khoizinudin (AK) menyatakan tidak akan lagi terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu dan memilih fokus pada kasus lain. Namun, pada 2 Mei 2025, AK mengadakan pertemuan di Gedung Joeang bersama Kurnia dan Azam, yang dianggap sebagai langkah yang kurang beradab secara moral oleh pihak internal TPUA, mengingat mereka tidak terlibat dalam perjalanan tim ke Yogyakarta dan Solo sebelumnya.

Pergantian dan Dualitas Kuasa Hukum

Dinamika kuasa hukum menjadi sumber ketegangan. Beberapa pihak seperti Roy, Rismon, dan Kurnia yang awalnya memberikan kuasa kepada DHL dan Azam dari TPUA, kemudian juga menandatangani kuasa kepada AK (TAKA) dan bahkan pihak ketiga seperti Jah Mada. Pola ini dinilai berpotensi melanggar kode etik advokat dan menimbulkan kesan "brutalis".

Eggi Sudjana sebagai Ketua TPUA sempat bergabung dengan tim hukum AK, namun akhirnya dikeluarkan dari daftar klien. Hal ini memperkuat kekhawatiran mengenai komitmen dan kapabilitas dari tim baru tersebut.

Klaim Perjuangan dan Kontribusi Nyata


Halaman:

Komentar