NARASIBARU.COM - Insiden pertumpahan darah antara Hasan Tanjung dan Mat Tanjar di Desa Bumi Anyar, Bangkalan, disebut-sebut sebagai carok.
Namun, pengamat budaya Madura, Iskandar Dzulkarnain, mengklarifikasi bahwa pertarungan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat carok sesungguhnya.
Menurut Iskandar Dzulkarnain, untuk dianggap sebagai carok, pertarungan harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, pertarungan harus berupa duel satu lawan satu, bukan keroyokan.
Kedua, pertarungan harus disepakati oleh kedua belah pihak dan keluarga mereka.
Iskandar juga memberikan contoh kasus perebutan istri, di mana persiapan dan kesepakatan dari kedua pihak sangat diperlukan.
Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan Belanja Lebih Hemat dengan Kode Voucher Shopee Februari 2024
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu