Pertama, melakukan pencermatan kembali dengan diawasi lembaganya atau saksi bisa mencantumkan keberatannya dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi yang nantinya akan dibacakan dalam rapat pleno terbuka di KPU RI. “Kedua opsi sangat terbuka untuk dilakukan,” kata dia.
Ahmad lantas memutuskan untuk menolak melakukan revisi kembali hasil pemungutan suara pemilihan presiden yang tinggal ditetapkan. Ia meminta agar semua keberatan tersebut dituliskan secara rinci agar diselesaikan nanti dalam rapat pleno KPU RI. Mendapati keputusan tersebut, Eko yang mewakili saksi Anies-Muhaimin menyatakan walkout.
Alasan memutuskan walk out
Di sela rehat skor rapat pleno KPU Jawa Barat menjelang magrib, Eko mengatakan penolakan KPU Jawa Barat melakukan koreksi elemen data yang kasat mata tersebut dinilainya sebagai cacat hasil rekapitulasi suara di KPU Jawa Barat.
“Ini bukti cacatnya aplikasi Sirekap. Dari awal Sirekap ini hanya menjadi pembenaran bagi human error input data dari lapangan. Jadi Sirekap tidak bisa mengoreksi kesalahan yang ada di lapangan, jadi data mentah masuk begitu saja ke sistem. Ketika kita melakukan koreksi di sana ternyata lebih valid menghitung manual,” kata dia.
Soal hasil yang dibacakan KPU Jawa Barat untuk pilpres, timnya tidak mengajukan keberatan. “Secara hitungan perjenjang perolehan paslon semua sesuai. Tapi itu ada dinamika dan cerita di balik itu semua, jadi kemudian proses suara tidak sah, suara sah, dan kemudian totalnya berbeda, ini berarti menunjukkan ketidakberesan di lapangan,” kata Eko.
Eko mengatakan, tim saksi dari Anies memutuskan walkout dari forum. “Kami memutuskan walkout dari forum pleno ini karena mengganggap hasilnya tidak valid,” kata dia.
Terpisah, Ahmad mengatakan, kesempatan untuk mengoreksi data sudah berkali-kali diberikan KPU Jawa Barat. “Sudah diberikan kesempatan beberapa kali,” kata dia.
Ahmad mengatakan, opsi yang disarankan untuk mencatatkan keberatan dalam formulir Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan koreksi tersebut.
“Dia harus bisa menyampaikan secara detail supaya kami sampaikan di KPU RI untuk dilakukan pencermatan di rekapitulasi nasional,” kata dia. “Ketika ada kejadian khusus, baru ditindaklanjuti seperti apa.”
Ahmad mengatakan, KPU Jawa Barat sudah menuntaskan penghitungan suara untuk pemilihan presiden di tingkat Jawa Barat dengan menerbitkan sertifikat PPWP yang tinggal di tandatangani para saksi. “Sudah diteken,” kata dia.
Adapun hasil akhir Pilpres 2024 di Jawa Barat dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 11.826.677 suara. Disusul pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 5.768.509 suara. Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 1.772.351 suara.
Jumlah suara sah sah dalam Pilpres 2024 di Jawa Barat 19.367.537 suara, sementara suara tidak sah 529.850 suara.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid