NARASIBARU.COM, DENPASAR - Karier cewek cantik Ni Made Ayu Indiana Putri, sebagai sales konter Pura Ponsel di Jalan Kroya Nomor 3, Denpasar Timur berakhir tragis.
Cewek 20 tahun yang beralamat di Jalan Kwanji Gang Melati I No.34 H, Dalung, Kuta Utara, Badung, ditangkap tim buser Polsek Denpasar Timur setelah terlibat penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 359,97 juta.
Kamis (25/5) siang, polisi menunjukkan tersangka dengan memakai baju oranye kepada awak media.
Tersangka Ayu Indiana Putri hanya bisa menunduk selama jumpa pers berlangsung.
“Modus yang digunakan tersangka dengan memanipulasi nota penjualan,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta.
Menurut Kompol Sudiarta, selama setahun tersangka berusaha memanipulasi nota penjualan, semisal untuk handphone dijual harga Rp 5 juta, tetapi di kuitansi ditulis Rp 4 juta.
Jadi, setiap transaksi tersangka Ayu Indiana Putri mendapat keuntungan Rp 1 juta yang tidak disetorkan ke perusahaan.
Kompol Sudiarta mengatakan ulah culas tersangka terbongkar setelah owner Konter Pura Ponsel curiga dengan laporan keuangan perusahaan.
Korban menemukan ada yang tidak balance antara pemasukan dengan penjualan, serta stok barang yang ada dalam nota.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?