Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
Mulanya, Bagja mengungkapkan hasil pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu yang dilakukan Bawaslu.
"Bawaslu telah melakukan tugas pencegahan sebanyak 141.008 upaya pencegahan, yang dilakukan dalam bentuk surat pencegahan, imbauan, dan lain-lain," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).
"Dan Bawaslu telah melakukan tugas penindakan terhadap temuan dan atau laporan sebanyak 700 temuan, dan 1.562 laporan penanganan pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu sebanyak 289," sambungnya memaparkan.
Dengan data-data hasil kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 tersebut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan hasil pemilu yang ditetapkan KPU telah absah dan benar.
"Keterangan Bawaslu pada permohonan hasil Pemilu, bahwa terkait Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai hasil pengawasan Bawaslu," kata Bagja.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid