"Pertanyaannya apakah saksi setuju? Karena yang menentukan perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil Sirekap. Maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan," kata Hotman.
"Kita jangan mengabaikan, menganggap tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau gitu enggak perlu datang ke sini," kata Hakim Saldi.
Sementara BW sempat meminta kesempatan untuk bertanya. Namun ditolak oleh hakim Saldi.
"Majelis....," ucap BW.
"Cukup, cukup Pak Bambang," timpal Saldi Isra.
"Penyataan ngeyel itu enggak pantas diucapkan Pak Hotman," kata BW masih mencoba interupsi.
"Sudah, sudah saya sampaikan," ujar Saldi Isra.
"Hotmen," celetuk BW yang disambut senyuman Hotman dkk di meja kuasa hukum Pihak Terkait.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026