MK Heran Ketua KPU Tidak Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-Kali

- Jumat, 05 April 2024 | 19:30 WIB
MK Heran Ketua KPU Tidak Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-Kali

Dia mengklaim, penetapan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim Asyari tidak serta merta diterapkan. Karena menurutnya, terdapat pertimbangan yang harus dipakai untuk menerapkan sanksi pemberhentian.


"Tidak semua pengaduan diberi sanksi. Karena dari 322 (aduan yang masuk ke DKPP) di tahun 2023, beberapa kasus banyak yang (putusannya) direhabilitasi karena tidak terbukti," tambah Heddy.

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar